| Nomor Lelang | : |
05/U-BKL/PERUMDA-BUL/IV/2024 |
| Nama Pekerjaan | : |
Bahan kimia Aluminium Sulfat |
| Metode Pemilihan | : |
Non-Tender |
| Pemasukan Penawaran | : |
03 April 2024 16:00 WITA s.d
04 April 2024 10:00 WITA |
| Persyaratan | : |
- Dokumen penawaran diupload di sistem dan hard file disampaikan langsung ke alamat : Kantor PERUMDA Air Minum Danum Benuanta Kabupaten Bulungan Jl. Rambutan No. 2 Tanjung Selor Tanggal 4 April jam 10.00 WITA
- Dokumen Penawaran terdiri dari :
- Penawaran Administrasi.
- Penawaran Teknik.
- Penawaran harga sudah termasuk segala macam Pajak yang berlaku..
- Apabila sampai batas akhir penyampaian penawaran saudara belum mengajukan atau menyampaikan penawaran, maka dianggap perusahaan saudara tidak menyanggupi atau tidak mampu untuk melaksanakan pekerjaan ini dan kami akan mengundang perusahaan lain.
- Melampirkan dokumen pendukung :
- Surat dukungan dari pabrik atau surat distributor resmi yang ditunjuk oleh pabrik.
- Brosur atau gambar.
- Surat Jaminan Mutu Barang dari penyedia.
-
Syarat Penyerahan barang :
-
Penyerahan barang dilakukan sesuai waktu dan tempat yang ditentukan sesuai dengan yang tercantum dalam Dokumen KAK.
-
Penyerahan barang wajib melampirkan :
-
Surat Jalan Barang.
-
Surat Hasil Uji Laboratorium yang syah dan asli yang dikeluarkan oleh Instansi Pemerintah yang berwenang untuk masing – masing jenis bahan kimia.
-
Salinan Sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.
-
Salinan Sertifikat SNI atau ISO yang dikeluarkan oleh Instansi berwenang
- Barang yang diserahkan merupakan produksi dalam negeri atau jika produksi dalam negeri tidak dapat memenuhi permintaan pasar dalam negeri maka penyedia dapat menyerahkan produksi luar negeri dengan kententuan:
- Barang yang diserahkan Halal untuk dikonsumsi.
- Barang yang diserahkan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI)
- Barang yang diserahkan harus baru dan asli.
- Dalam hal terjadi perbedaan atau ketidaksesuaian spesifikasi barang dengan yang disyaratkan dalam kontrak, maka penyedia bertanggung jawab dan wajib mengganti semua barang yang dianggap tidak sesuai kontrak.
|
| Spesifikasi | : |
- Aluminium Sulfat :
- Jumlah barang / bahan yang dibutuhkan = 80.000 kg.
- Bentuk barang : Granular.
- Persyaratan mutu / kandungan bahan sesuai SNI. 0032-2011 :
- Aluminium Oksida (Al2O3) = minimum 17,00 %.
- Bahan yang tidak larut dalam air = maksimum 0,50 %.
- Besi (Fe) = maksimum 0,01 %.
- Timbal (Pb) = maksimum 10,00 mg/kg.
- Arsen (As) = maksimum 2,00 mg/kg.
- pH = minimum 3,00.
- Fungsi bahan :menjernihkan air (koagulan).
- Kemasan barang / bahan :
- Kemasan terbuat dari kantong / karung plastik berlapis 2 (dua).
- Berat bersih tiap kemasan 25 kg.
- Kemasan mencantumkan atau tertulis :
- Merk atau nama pabrik yang memproduksi barang.
- Jumlah / prosentase kadar kandungan Aluminium Oksida (Al2O3).
- Berat bersih / netto isi dari kemasan.
- Standardisasi yang digunakan (contoh : SNI atau ISO).
- Label Halal dari instansi berwenang.
- Masa kadaluarsa/ketahanan barang.
|
| HPS | : |
Rp. 399.300.000,00 |
| SIUP | : |
Kecil |
| KBLI | : |
46651 - PERDAGANGAN BESAR BAHAN DAN BARANG KIMIA |